RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Tim Patroli Kecamatan Kalikajar berhasil menggagalkan rencana penerbangan balon Ilegal Sabtu (15/5). Tim berhasil mengamankan dua balon yang siap diterbangkan.
Camat Kalikajar Bambang Triyono mengatakan, pada hari pertama Lebaran, tim tidak menemukan balon yang terbang di wilayah Kecamatan Kalikajar. “Sabtu ini kita jumpai para kreator dalam menerbangkan balon udara secara sembunyi-sembunyi,” terang Bambang.
Menurutnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dan warga yang hendak menerbangkan balon. Namun hal itu tak berlangsung lama. Akhirnya dua balon udara baik yang siap diterbangkan maupun dalam proses diterbangkan dapat diamankan. Balon tersebut disita oleh tim.
“Dengan pertimbangan mengganggu penerbangan pesawat udara yang melintas, di samping itu untuk mengurangi terjadinya kerumunan massa dikarenakan memiliki potensi penyebaran Virus Covid19 yang sampai saat ini belum selesai,” katanya menyebut alasan penyitaan balon.
Pada kesempatan yang sama, Bambang mengajak seluruh masyarakat Kalikajar untuk patuh dan taat akan anjuran dan aturan pemerintah demi keamanan, dan kesehatan bersama. Secara tegas juga disampaikan, bagi yang melanggar aturan bisa dikenakan sanksi pidana selama-lamanya 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.
“Sementara ini bag para kreator yang berhasil kita amankan dilaksanakan pembinaan secara langsung di tempat kejadian agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (git/ton/ap)