28 C
Semarang
Monday, 16 December 2024

Perketat Pengawasan di Setiap Pintu Masuk Wonosobo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Mulai Kamis (6/5/2021) lima pos pengamanan (pospam) di Kabupaten Wonosobo resmi beroperasi. Pospam ini difokuskan untuk memantau para pemudik yang nekat pulang.

“Data secara nasional masih terdapat sekitar tujuh persen atau 17,5 juta warga Indonesia yang tetap nekat pulang,” terang Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi usai upacara apel operasi Ketupat Candi di halaman Mapolres Wonosobo  kemarin (5/5/2021).

Oleh karena itu, operasi yang digelar tahun ini akan lebih spesifik. Yakni memantau perkembangan laju arus lalu lintas yang disebabkan para pemudik. “Akan kita perketat di setiap pintu masuk ke Wonosobo. Utamanya bagi mereka yang datang dengan plat luar kota,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya setiap kendaraan bernomor plat luar kota akan dihentikan. Kemudian ditanyai soal aktifitas yang tengah dilakukan. Jika terbukti membawa rombongan pemudik, pihaknya tak segan meminta putar balik. “Kecuali jika pengemudi dan seluruh orang yang berada di mobil itu bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya.

Hal ini perlu dilakukan oleh petugas mengingat masyarakat Wonosobo yang berada di luar kota cukup banyak. Sehingga pihaknya ingin memastikan jika imbauan larangan mudik yang disampaikan Kapolri benar-benar bisa terealisasi.

Diketahui, saat ini pospam yang akan dijaga ketat itu berada di Reco, Kertek, pintu masuk Dieng, Alun-Alun Sapuran, Terminal Sawangan serta Sumberejo, Wadaslintang. Dijaga petugas kepolisian, TNI, serta Disperkimhub.

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berharap selama operasi digelar bisa berjalan lancar. Sehingga apa yang menjadi tujuan kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dia meminta di lapangan petugas lebih mengedepankan sikap persuasif kepada para pemudik. Mengedepankan diskusi dari pada langsung memberinya sanksi. (git/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya