RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Memperingatai Hari Buruh (May Day), mahasiswa berdemo di jalan A Yani. Koordinator mahasiswa M Hazmi al Faqih mengatakan demo ini merupakan aksi lanjutan dari penolakan disahkannya UU Omnibuslaw dan Ciptakerja.
“Undang-Undang Omnimbus dan Cipatkerja sangat berbahaya bagi pemenuhan hak-hak masyarakat. Utamanya bagi tenaga kerja di Indonesia dan sumber daya alam,” terangnya Sabtu (1/5/2021).
Dikatakan Hazmi, dalam bidang ketenagakerjaan misalnya, Undang-Undang tersebut merevisi dan menghapus beberapa pasal yang ada pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hal tersebut berimbas pada mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Praktik pekerja kontrak selamanya, bisa diterapkan perusahaan pada seluruh bidang pekerjaan tanpa batas waktu. Selain itu, hilangnya standar upah minimum yang diterapkan karena hanya akan diterapkan sistem upah per jam.
Terpisah, memperingati May Day, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengundang pengurus serikat buruh Wonosobo. Pada kesempatan tersebut dibagikan 150 sembako pada buruh panggul dan gendong.”Kita berikan sembako bagi para buruh dalam rangka pemulihan dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Afif Nurhidayat kemarin (2/5/2021).
Pihaknya mengajak para buruh optimistis serta tetap berusaha dalam keterbatasan karena pandemi. “Mari kita sinergikan kekuatan buruh, pengusaha, dan pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh beserta masyarakat Wonosobo. Tetap berusaha walau dalam keterbatasan” ungkapnya. (git/lis)