RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Sejumlah makanan mengandung bahan pengawet berbahaya dijajakan pedagang di Pasar Kertek. Hal ini diketahui setelah Forkompimca Kertek sidak ke pasar kemarin (26/4/2021).
Kabid Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Supiyatmoko menjelaskan dari hasi pemeriksaan makanan di Pasar Kertek ditemukan sebagian makanan yang positif mengandung formalin serta pewarna makanan sintetis.
“Kita masih temukan di beberapa lokasi pedagang yang menyajikan jajan pasar yang mengandung bahan berbahaya. Seperti formalin dan boraks serta pewarna makanan berbahaya lainnya,” terangnya saat menggelar sidak kemarin (26/4/2021).
Dengan ditemukannya makanan yang mengandung formalin dan pewarna sintetis itu petugas gabungan memberikan arahan dan peringatan kepada pedagang yang menjual tersebut. Agar tidak kembali menjual atau mengambil stok barang dagangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
“Kita minta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual kembali. Jika kelak terbukti masih menjual kembali, seluruh dagangannya akan kita sita,” ujarnya.
Pihaknya hanya bisa memberi saran pada calon pembeli untuk tidak membeli makanan yang warnanya lebih cerah mencolok. Sebab dugaan kuat warna dalam makanan itu mengandung pewarna berbahaya.
“Ciri-ciri yang paling mudah kita pahami adalah makanan ini warnanya mencolok serta tidak merata. Bisa dipastikan jika ada pewarna makanan berbahaya,” terangnya.
Selain itu dirinya juga mengingatkan agar menjadi pembeli yang cerdas dalam memilih barang yang dibutuhkan. Jangan tergiur oleh harga yang murah, warna menarik. Namun mengandung bahan yang tidak baik jika dikonsumsi.
Batuud Koramil 06/Kertek, Peltu Khoeron menyampaikan agar pedagang lebih berhati-hati. Meminta pada pedagang agar tidak menjual barang yang dilarang oleh pemerintah. Makanan yang mengandung bahan pewarna makanan sintetis tersebut jika dikonsumsi dalam jangka lama akan berimbas penyakit seperti kanker.
“Kami menyadari menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat meningkat. Sehingga para pedagang berusaha menjual sebanyak mungkin untuk mendapatkan untung yang banyak. Akan tetapi tidak boleh dengan cara yang merugikan orang lain,” pesannya. (git/lis)