24 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Warga Batusari Wadul Pemkab

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Warga Desa Batursari, Kecamatan Sapuran mengadukan berbagai persoalan ke kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo, Kamis (25/3/2021). Aduan ini muncul lantaran muncul dugaan penyelenggaraan pemerintahan desa penuh masalah.

“Keluhan ini kita sampaikan, agar Pemkab mendengar langsung. Karena persoalan itu terus muncul dan kami ingin ada solusi,” terang  Sekretaris BPD Desa Batursari, Iis setelah melakukan audiensi di kantor setda.

Masalah tersebut menurut Iis berkaitan dengan wisata, pengadaan pralonisasi yang diambilkan dari anggaran dana desa. Kemudian  mesin pencacah sampah yang hilang serta jatah beras untuk warga miskin (raskin) tidak dibagikan. “Data yang kami terima setidaknya ada sembilan rukun tetangga (RT) yang tidak menerima,” katanya.

Pihaknya meminta Pemkab Wonosobo untuk segera mengambil tindakan tegas. Dengan memberi sanksi, baik tertulis maupun lisan kepada Kades Batursari Jumadi Ahmad yang dianggap telah menyelewengkan sumpah janjinya.

Salah satu anggota LSM Bumi Pertiwi Semarang yang ikut mendampingi warga, Slamet Marzuki menyebut warga mengumpulkan sejumlah bukti-bukti penyelewengan yang dilakukan Jumadi Ahmad. Pihaknya telah melaporkan dugaan ini ke kepolisian. “Jadi kebanyakan kasusnya sejak 2019 sampai sekarang. Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo Aziz Wijaya berjanji akan mendalami persoalan terlebih dahulu. Sebab dirinya juga masih membutuhkan klarifikasi dari terlapor. “Karena dalam istilah hukum ada asas praduga tak bersalah. Jadi kita akan klarifikasi dulu,” jelasnya.

Pihaknya bakal menggelar rapat hari ini (26/3/2021). Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati inspektorat agar melakukan pemeriksaan. “Cuma kita belum tahu. Apakah pemeriksaannya nanti bersifat khusus atau cukup dengan pemeriksaan reguler. Itu keputusan inspektorat,” bebernya.

Pemkab akan meneliti dalam wilayah administratif. Jika terbukti ada yang dilanggar akan diberi sanksi. Sementara yang menyangkut hukum, akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.  (git/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya