27.8 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Intai Pelanggar Lalu Lintas dengan Kamera Portable

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Para pengendara saat ini harus lebih berhati-hati. Satlantas Polres Wonosobo baru saja meresmikan penggunaaan Kamera Portable Penindakan kendaraan bermotor (Kopek) Selasa (16/3/2021). Kamera ini bakal digunakan untuk membantu kepolisian dalam penerapan tilang elektronik.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, petugas nanti akan menggunakan kamera portable yang dipasang di helm saat patroli. Kamera portable ini akan langsung terkoneksi ke posko yang disediakan. Melalui kamera ini, petugas akan mencatat identitas pelanggar sesuai dengan nomor kendaraan, termasuk SIM dan KTP.

“Nantinya kepada si pelanggar ini akan dikirim surat tilang oleh petugas langsung ke rumahnya, selanjutnya pelanggar bisa membayar ke Bank BRI setempat,” katanya.

Ganang menambahkan, program inovasi ini bertujuan untuk menjangkau daerah atau lokasi yang belum terpasang CCTV sebagai penunjang sistem tilang eletronik atau ETLE. Sebab di Kabupaten Wonosobo masih sangat minim penggunaan CCTV di jalan raya. “Karena CCTV yang kita miliki saat ini itu baru tiga buah saja. Dan sudah terpasang di simpang empat plaza dan simpang empat pasar Kertek. Tapi jelas itu belum maksimal,” terangnya.

Saat ini Satlantas baru memiliki enam buah kamera portable. Namun ke depan jumlah kamera ini akan terus bertamah. Direncanakan, pihak kepolisian akan miliki kamera tersebut hingga 60 buah.

Lebih lanjut dijelaskan, inovasi sistem Kopek ini masih berada di tahap sosialisasi kepada masyarakat. Prosedur penilangan akan diberitahukan di kemudian hari. “Kami berharap masyarakat Wonosobo bisa semakin disiplin dalam berlalu lintas, dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas tentunya akan mengurangi angka kecelakaan,” jelasnya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya