RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo memastikan alat peraga kampanye (APK) telah bersih saat masuk masa tenang. Ada puluhan ribu APK, baliho dan bendera yang telah ditertibkan.
Bawaslu bersama tim terpadu yang terdiri dari KPU Wonosobo, Satpol PP, Polres dan Kodim Wonosobo menyisir untuk mencopot APK. Ketua Bawaslu Wonosobo Sumali Ibnu Chamid mengatakan, dalam masa tenang ini, sudah tidak ada aktivitas kampanye maupun pertemuan warga yang berpotensi menjadi ajang kampanye. “Sesuai aturan, dalam hari tenang ini tidak hanya APK saja yang dilarang tetapi juga pertemuan-pertemuan yang menjadi ajang kampanye,” katanya Sumali.
Untuk penertiban APK, Bawaslu pada 4 Desember 2020 lalu sudah menyurati tim kampanye paslon untuk mencopot APK sendiri. Hasil dari pengawasan, sudah ada APK yang dicopot tim paslon. “Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sampai tanggal 4 (Desember) kemarin, total ada 11.269 APK, BK dan bendera,” jelasnya.
Dari pengawasan Bawaslu, lanjutnya, juga terdapat 273 APK dengan berbagai ukuran yang mengajak untuk memilih kolom kosong dan sudah ditertibkan. (git/ton)