27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Model Kekerasan Seksual Makin Beragam

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Wonosobo kian memprihatinkan. Jumlahnya terus meningkat. Dengan model kekerasan yang beragam.

“Terhitung sejak Januari hingga September ini jumlah kasusnya sudah ada 94. Itu saja baru yang dilaporkan ke kita,” terang Konselor Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Kabupaten Wonosobo Betty Noviana K Kamis (22/10/2020).

Dari data yang disampaikan, ada peningkatan 34 kasus dibanding tahun sebelumnya. Selama 2019, UPIPA hanya menangani 60 kasus kekerasan. “Untuk Oktober ini saja kita masih belum salin datanya. Kemungkinan sampai akhir tahun ini jumlahnya masih akan bertambah,” terangnya saat menjadi narasumber di acara Diskursus RUU Kekerasan Seksual yang difasilitasi PC PMII Wonosobo secara daring.

Selama 10 bulan ini, kasus yang ditangani itu masuk dalam tiga kategori. Mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), dan Kekerasan Seksual pada Anak (KSA). Dengan jumlah yang berbeda-beda.

Namun dari tiga klasifikasi itu, menurutnya KDT menjadi yang paling tinggi dengan jumlah 43 kasus. Disusul KDP yang mencapai 29 kasus. Dan KSA dengan 22 kasus yang ditangani. “Parahnya, bentuk pelecehan pada tiga klasifikasi itu beragam sekarang, jelasnya.

Modus kekerasan seksual itu bermacam-macam. Mulai dari perkosaan, pelecehan seksual, perbudakan seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga, kekerasan seksual menggunakan media online atau cyber sex, dan sebagainya. “Dari jumlah itu, hampir 80 persen pelaku merupakan orang terdekat korban,” akunya.

Namun di satu sisi, penegakan terhadap pelaku untuk mendapatkan keadilan ini menurutnya masih jauh panggang dari api. Banyak korban dalam kasus ini hanya berakhir didamaikan dengan pelaku. Dengan membayarkan sejumlah uang tertentu atau dengan cara dikawinkan secara paksa oleh oknum yang mendamaikan. “Hal ini tentu menjadi ironi sendiri bagi korban. Karena nyatanya adanya jalur hukum sering jadi momok tersendiri bagi korban,” jelasnya Oleh karenanya, UPIPA meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa diusulkan kembali dan segera disahkan. (git/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya