27 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Pengurusan Sertifikat Aset Ponpes Gratis

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kabupaten Wonosobo menjalin komitmen dengan Nahdlatul Ulama. Kerjasama ini dilakukan untuk sertifikasi tanah bagi seluruh pondok pesantren di Wonosobo. Sertifikasi tak dipungut biaya.

Kepala Kantor ATR/BPN Wonosobo Budiono mengatakan, komitmen kerjasama ini sebagai terobosan baru di instansinya. Yakni melakukan jemput bola pada pemangku kepentingan di Wonosobo. “Kita upayakan agar sertifikasi ini bisa menyentuh setiap pihak. Seperti Ponpes di Wonosobo ini,” terangnya.

Dijelaskannya, proses pengurusan sertifikat aset tanah ponpes nol rupiah alias tidak dipungut biaya. Proses penerbitan bisa cepat asal persyaratan lengkap dan sesuai prosedur operasional (SOP) yang ada. “Asal pengasuh PP bisa cerita runut asal-usul tanah, proses pensertifikatan sangat mudah kok. Penerbitan sertifikat tanah bisa lama karena persyaratan tidak lengkap dan jejak asal-usul tanah tidak jelas” paparnya.

Pengurus Cabang Robitoh Ma’ahidil Islamiyyah (PC RMI) Wonosobo tengah menginisisasi pensertifikatan tanah aset sejumlah ponpes. “RMI NU kini sudah mengajukan 242 sertifikat ke BPN/ATR. Namun dari pengajuan tersebut yang bisa ditindaklanjuti baru 176 aset tanah ponpes. Yang lain belum bisa diproses karena perlu melengkapi persyaratan terlebih dahulu,” jelas Ketua PC RMI NU Wonosobo Ahmad Fadlun Sy.

Ketua PCNU Wonosobo Ngarifin Shidiq sangat mendukung proses pensertifikatan tanah aset PP. Karena hal itu bisa menghindari konflik sengketa tanah yayasan atau ponpes. Lembaga pendidikan NU sebaiknya disertifikatkan aset tanahnya atas nama organisasi NU. (git/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya