RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Drama tarik ulur rekomendasi DPC Gerindra dan PPP berakhir antiklimaks. Hingga di ujung waktu pendaftaran dibuka, hanya PPP yang datang ke KPU untuk mendaftar. Harapan petahana Bupati Wonosobo Eko Purnomo untuk mencalonkan kembali kandas.
Dalam sepekan terakhir, masyarakat Wonosobo disajikan drama pencalonan antara DPC Partai Gerindra dan PPP. Pasalnya jika kedua partai tersebut bergabung masih memiliki harapan untuk mencalonkan. Keduanya sama-sama ingin mengusung kembali Eko Purnomo sebagai calon bupati. Tapi untuk posisi calon wakil bupati, Gerindra merekomendasikan Abdul Rokhman sementara PPP mengajukan Jefry Asmara.
Sampai proses akhir pendaftaran, kedua partai tersebut tak menemukan kata sepakat. Minggu (13/9/2020) menjelang pukul 24.00 WIB, rombongan PPP yang dipimpin Ketua DPC PPP Udik Ridawan dan Sekretaris Arisman datang ke KPU. Sesaat kemudian menyusul bacawabup Jefry Asmara yang datang mengenakan batik lengan panjang warna hijau dan berpeci.
Kedatangan PPP yang memiliki 3 kursi DPRD tidak disertai partai lain di luar Koalisi Besar. Pengurus Gerindra yang memiliki 6 kursi dan Perindo dengan 1 kursi tidak pernah muncul. Begitu juga Eko Purnomo yang mendapat rekomendasi sebagai bacabup, juga tak menampakkan batang hidungnya.
Ketua DPC PPP Udik Ridawan menyampaikan, kedatangan mereka ke KPU untuk mendaftarkan paslon sebagai bentuk komitmen dan keseriusan mengawal rekomendasi DPP PPP. “Ini sesuai aspirasi PPP bergerak untuk rakyat. Kewajiban ini sudah gugur karena sudah didaftarkan ke KPU,” ujar anggota DPRD Wonosobo itu.
Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin, Senin (14/9/2020) jam 01.15, menyatakan, setelah menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan paslon, langsung dilakukan rapat Pleno KPU. Hasilnya, persyaratan pendaftaran paslon yang diajukan PPP tidak lengkap dan ditolak. Sesuai peraturan, saat mendaftarkan paslon, partai atau koalisi partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau setara dengan 9 kursi. “Sedang PPP tanpa koalisi dengan partai lain hanya memiliki 3 kursi dan tidak memenuhi syarat pencalonan Pilkada,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, paslon harus datang sendiri secara fisik kala mendaftar ke KPU, kecuali ada alasan khusus yang dibuktikan dengan surat resmi dari instansi yang berwenang. Sedang saat mengajukan pendaftaran, PPP hanya menghadirkan Cawabup Jefry Asmara tanpa Bacabup Eko Purnomo. (git/ton/bas)