RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kasus yang menyeret Kades Bojasari, Kertek belum temukan jalan keluar. Pihak keluarga kades menemui DPRD Kabupaten Wonosobo untuk memberikan klarifikasi.
“Saya bersama keluaraga memberikan klarifikasi atas polemik yang terjadi di desa kami,” jelas Kades Bojasari, Kertek, Surame setelah menyampaikan unek-uneknya di gedung Banggar Senin (24/8/2020).
Menurutnya, beberapa waktu lalu sebagian warganya telah melaporkan dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi ke DPRD. Sehingga ia beserta keluraga juga ikut berinisiatif untuk menemui DPRD.
Dikatakannya, saat ini proses hukum masih berjalan. Belum ada keputusan dari sekda maupun bagian hukum. Adanya sebagian warga yang lapor ke DPRD menimbulkan keresahan keluarga Surame. Ditakutkan dengan munculnya informasi sepihak dapat memberikan asumsi liar di masyarakat.
“Karena sebenarnya yang meminta saya mundur itu hanya sebagian warga saja. Tidak semuanya sepakat juga,” katanya.
Terlebih hingga saat ini pihaknya masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di antara dua keluarga bersangkutan, kasus perselingkuhan yang menyeretnya juga sudah diselesaikan secara baik-baik.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro mengemukakan audiensi yang digelar tersebut untuk menjembatani berbagai pihak. Karena ada aduan dari masyarakat Desa Bojasari yang juga disampaikan kepada BPD terkait dugaan asusila yang dilakukan kades.
Dengan audiensi tersebut, Komisi A DPRD Wonosobo telah mendengar dari forum masyarakat dan juga dari kepala desa, maka apapun nanti keputusan yang dihasilkan oleh eksekutif, semua harus bisa menerima dengan legowo. (git/lis/bas)