27.8 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Nikah Hanya Boleh Dihadiri Lima Orang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Sejak masuk zona hijau Covid-19, Kabupaten Wonosobo saat ini mulai melonggarkan sejumlah aturan. Termasuk diperbolehkannya menggelar acara pernikahan. Hanya saja, sejumlah aturan baru juga telah ditetapkan.

“Pelonggaran di masa transisi ini untuk acara pernikahan memang sudah diperbolehkan. Dengan syarat pesta atau resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Maksimal tamu undangan hanya 20 persen dari kapasitas ruangan, atau tidak boleh melebihi 30 orang,” terang Kepala KUA Kecamatan Sukoharjo Slamet Riyadi.

Menurutnya dalam masa new normal ini akad nikah maksimal dihadiri oleh lima orang, yaitu dua mempelai, satu wali nikah dan dua saksi saja. Sementara itu untuk resepsi bisa dilakukan bersamaan dengan sejumlah aturan itu.

“Hal ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga kita bisa ikut mencegah terjadinya penyebaran virus,” katanya di depan puluhan kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, beserta forum komunikasi pimpinan Kecamatan Sukoharjo itu.

Tak hanya itu, bagi mempelai yang hendak menggelar resepsi pernikahan, KUA juga mewajibkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat, seperti ketetuan terkait jarak antartamu (physical sistancing), penyediaan fasilitas cuci tangan, serta setiap hadirin harus mengenakan masker.

Camat Sukoharjo Dudi Wardoyo juga meminta agar masyarakat di wilayahnya mematuhi Surat Edaran Bupati tentang Penyelengaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. “Siapapun yang hadir dalam kesempatan ini sengaja kami berikan materi terkait bagaimana era new normal agar nantinya bisa memberikan pemahaman kepada warga. Bahwa kelaziman baru ini bukan berarti membebaskan segala kegiatan sebagaimana sebelum adanya pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kegiatan keagamaan di era normal baru, KUA dan puskesmas berperan dalam memberikan izin ditujukan agar seluruh warga menyadari bahwa potensi penularan virus korona masih bisa terjadi apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. (git/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya