24 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Kosong

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM Wonosobo – Tak kurang dari 7 pos jabatan tinggi pratama di lingkup Pemkab Wonosobo akan kosong karena pejabat lama memasuki masa purnatugas. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo mengaku sudah menyiapkan pengajuan izin untuk pelantikan pejabat baru kepada Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat adanya Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), bupati boleh melantik pejabat dalam masa 6 bulan sebelum penetapan pendaftaran oleh KPU asalkan ada izin Menteri Dalam Negeri,” tutur Sekda usai pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional Pemkab Wonosobo di Pendopo Bupati Selasa (7/1).

Menurut Andang, 7 OPD yang sudah dan akan mengalami kekosongan pimpinan adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, karena Eko Yuwono selaku kadin mengalami pergeseran ke kursi Asisten Administrasi Setda. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan, karena Junaedi selaku kepala dinas kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan karena Abdul Munir segera purnatugas, Dinas Sosial dan Pemdes karena Muawal Sholeh juga segera purnatugas, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebentar lagi kepala dinasnya purnatugas, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebentar lagi Pak Sigit Sukarsana juga pensiun,” lanjutnya. Demi menjaga ritme kinerja Pemkab Wonosobo, kekosongan tersebut bakal segera diisi sesuai dengan mekanisme dan regulasi.

Sementara, terhadap para pejabat yang baru saja dilantik maupun yang dikukuhkan kembali di awal 2020, Bupati Eko Purnomo menegaskan bahwa pengisiaan jabatan melalui mekanisme rotasi, mutasi maupun promosi merupakan dinamika biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. (git/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya