RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kabupaten Wonosobo telah resmi disampaikan tim Pokja DPRD Kabupaten Wonosobo masa kerja 2019-2024. Ini menjadi gambaran awal anggota DPRD agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Ketua Sementara DPRD, Eko Prasetyo HW menyampaikan pentingnya membahas dua hal itu. Sebab, 54 persen anggota DPRD terpilih tahun 2019-2024 adalah orang baru. Artinya, secara mekanisme kerja, tanggungjawab dan peran, masih banyak yang belum mengerti.
“Maka dengan pembahasan ini, diharapkan para anggota bisa memahami soal apa saja yang menjadi tupoksi, yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para anggota,” terangnya.
Pembahasan tatib dan kode etik itu tidak sekadar melakukan kajian terhadap materi yang sudah ada, tapi juga sebagai sarana berlatih anggota baru. Hal ini, menurut Eko, dianggap sejalan dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo, di mana jangan sampai sebuah aturan seperti halnya Tatib nantinya membuat para wakil rakyat menjadi kaku dalam bekerja. “Akhirnya menjadi hambatan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Kabupaten,” bebernya.
Pembahasan Tatib sudah dimulai, dengan dasar yakni Undang Undang (UU) No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP)No 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tatib DPRD. Dalam tatib yang baru nantinya, bakal ada penyesuian berdasarkan aturan dimaksud serta menggunakan landasan lainnya dalam penyusunan kode etik, yakni sumpah dan janji anggota DPRD pada waktu pelantikan lalu.
“Artinya, dipastikan akan ada perubahan ataupun revisi pada tatib baru, dibandingkan dengan tatib DPRD yang lama. Menyesuaikan dengan realitas yang dihadapi dulu dan sekarang itu kan berbeda,” akunya.
Pada rapat Paripurna yang digelar Jumat (13/9) lalu, 43 anggota DPRD Wonosobo hadir dan mengikuti rapat. Mereka dibagi dalam dua kelompok kerja sehingga pembahasan bisa berjalan lebih cepat. Sementara dua orang lainnya belum dilantik dan masih menunggu terbentuk pimpinan definitif.
Eko juga menyampaikan, surat penetapan pimpinan DPRD sudah dikirim ke Gubernur. “Sudah lengkap, SK dari PDIP, PKB, Gerindra dan Golkar sudah ada semua dan sudah dikirim ke gubernur, tinggal menunggu saja,” terangnya.
Berdasarkan penetapan dari masing-masing parpol, PDI Perjuangan menunjuk Afif Nurhidayat sebagai ketua DPRD. Sementara untuk wakil ketua, PKB menunjuk Muhammad Albar, Partai Gerindra menunjuk Sumardiyo dan Partai Golkar menunjuk Agus Riyadi.
Wakil Ketua Sementara DPRD, Ahmad Faizun menambahkan, dua anggota DPRD yang belum dilantik lantaran menunaikan ibadah haji, akan dilantik setelah pimpinan definitif terpilih. “Masih ada dua orang yang dilantik, Khaidar Rizkana dari PDIP dan Udik Ridawan dari PPP, nanti setelah pimpinan definitif terbntuk, baru kemudian dilantik,” katanya.
Dalam kesempatan rapat paripurna itu juga dibacakan surat permohonan pencabutan dari PPP untuk keluar dari fraksi PDI Perjuangan dan bergabung dengan Partai Golkar. Berkaitan dengan hal tersebut jajaran pimpinan sementara akan berkonsultasi dengan Kemendagri. (git/ton)