26.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Belum Penetapan, Buru Suket untuk Pinjaman

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Meskipun belum ada penetapan anggota DPRD Wonosobo periode 2019-2024, namun sejumlah Caleg yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 17 April 2019 lalu dikabarkan meminta surat keterangan (Suket) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo.

Suket dari KPU tersebut kabarnya akan digunakan untuk mengajukan pinjaman uang ke bank. Salah satu Komisioner KPU Wonosobo, Ris Wahyu Raharjo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya ada beberapa tim dari Caleg yang datang ke kantor KPU Wonosobo untuk meminta penetapan caleg, namun ditolak lantaran pihaknya masih menunggu keputusan dari MK.”Yang datang ke kantor KPU itu timnya bukan calegnya. Ada beberapa tapi tidak perlu kita sebutkan. Ya kira kira jumlahnya sekitar ada 10 sampai 20 lah,” katanya saat ditemui, Rabu (31/7) kemarin.

Selain itu, katanya, kedatangan mereka ke kantor KPU Wonosobo juga dalam rangka meminta surat keterangan yang menunjukan bahwa sudah menjadi caleg terpilih dalam Pileg 17 April 2019 lalu. Alasan mereka meminta Suket tersebut adalah akan digunakan untuk mengajukan kredit ke Bank BPD.”Suket tersebut diminta kemungkinan untuk mengajukan pinjaman ke Bank BPD,” katanya.

Namun, pihaknya tidak bisa memberikan Suket tersebut lantaran belum ada penetapan anggota DPRD Wonosobo periode 2019-2024. “Diperkiran penetapan DPRD Wonosobo akan dilakukan tanggal 6 Agustus mendatang. Itu kalau keputusan MK tanggal 5 Agustus tidak mundur lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, mereka selalu mengikuti tahapan-tahapan KPU sehingga bisa melakukan persiapan pelantikan DPRD.”Kalau tidak, saya pastikan acara ini tidak akan terlaksana. Walaupun belum penetapan tapi mereka sudah mempersiapkan pelantikan, karena pelantikan ini tidak hanya membutuhkan waktu sehari atau satu minggu tetapi butuh waktu lama, mungkin bisa satu bulan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Muhamad Albar membenarkan soal kabar tersebut. Namun menurutnya hal itu sudah umum dilakukan oleh DPRD di kota lain. “Jadi bukan hanya di Wonosobo saja. Di kota-kota lain juga begitu. Sebab untuk menutupi kebutuhan. Pasca pemilihan kan memang tanggungannya cukup banyak,” akunya.

Ia melanjutkan bahwa Suket itu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Jadi menurutnya wajar saja jika hal tersebut dilakukannya. Sebab calon legislatif yang bakal menjadi anggota tidaklah berasal dari kalangan atas semua. “Dengan masa tunggu hasil pemilu yang cukup lama. Ditambah kebutuhan yang terus mendesak. Saya kira hal itu lumrah,” pungkasnya. (git/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya