28 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Dewan Terpilih Belum Ditetapkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo terpilih hasil Pemilu 2019 direncanakan akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2019. Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menetapkan nama-nama calon terpilih sebab masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena memang kita masih menunggu hasil keputusan dari MK atas gugatan SK KPU RI nomor 987. Sehingga yang dihitung menyangkut semua jenis pemilihan,” kata Komisioner KPU Wonosobo Ris Wahyu Raharjo saat mengikuti acara coffee morning di Gedung Banggar DPRD, Rabu (31/7).

KPU belum bisa berbuat banyak. Setelah keluar petikan keputusan MK, baru KPU bisa membuatkan surat keterangan nama-nama anggota dewan terpilih. “Dijadwal kita terima putusan itu baru tanggal 5 (Agustus) besok,” terang Wahyu.

Pembacaan keputusan MK yang akan dilaksanakan 5 Agustus itu sempat membuat khawatir sejumlah pihak. Terutama Sekretarat DPRD (Setwan) yang sudah menyiapkan teknis acara sejak jauh hari. Setwan khawatir pembacaan keputusan MK ternyata mundur.

“Tapi kita tetap optimistis lah. Semoga pelantikan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Sekretaris DPRD Wonosobo Triantoro.

“Apapun hasilnya, kita akan mengikuti regulasi yang ada,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nur Hidayat mengatakan pembacaan sumpah janji adalah salah satu hajatan yang besar. Oleh karenanya, ia harus mengerti soal persiapan itu sejauh mana. “Oleh karenanya, acara tersebut perlu dipaparkan kepada Forkopimda. Kita minta masukan tentang apa saja yang masih kurang,” katanya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya