RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dispertanikap Kabupaten Semarang bersama Forkompimda melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi dan kambing di Pasar Hewan Pon Ambarawa Senin (26/6). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya indikasi penyakit PMK dan LSD menjelang hari raya Idul Adha.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang, Wigati Sunu mengatakan pemeriksaan hewan ternak khususnya di pasar hewan rutin dilaksanakan setiap tahun. Terutama mendekati hari raya Idul Adha.
Pemeriksaan dilakukan pada setiap hewan ternak baik sapi maupun kambing yang masuk di pasar hewan. Untuk mengantisipasi tidak ada hewan yang terindikasi PMK dan LSD.
“Namun saat ini di Kabupaten Semarang boleh dikatakan sudah zero kasus LSD dan PMK, ” katanya.
Tidak hanya itu lalu lintas hewan ternak juga menjadi perhatian. Pasalnya di pasar hewan Ambarawa banyak hewan ternak masuk dari berbagai luar daerah. Seperti Boyolali, Temanggung, Magelang, hingga dari Klaten.
“Kita juga ada beberapa petugas yang melakukan pemeriksaan pada hewan ternak yang masuk, ” jelasnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilihat dari morfologi atau tubuh hewan ternak, melainkan juga melihat ear tag yang terpasang. Dimana ear tag tersebut berisi barcode sebagai tanda apakah hewan ternak sudah melakukan vaksinasi atau belum.
“Sehingga masyarakat lebih tenang dan nyaman apabila membeli ternak untuk hewan kurban, ” lanjutnya.