RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua warga asal Jakarta dan Cianjur yang tergabung komplotan pencurian di minimarket diamankan Polres Semarang. Lima tersangka lainnya masih masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan perbuatannya. Dua orang sebagai sopir yang standby, dua orang mengalihkan perhatian kasir dan penjaga toko, tiga lainnya mengambil barang-barang yang ada di etalase.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein mengungkapkan kejadian tersebut terjadi Sabtu (10/6) di lima minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Dimana komplotan tersebut beraksi di Alfamart Kesongo, Kecamatan Tuntang pukul 13.30 WIB.
“Menurut keterangan saksi yang merupakan penjaga toko dan kasir, terdapat perempuan masuk dan disusul oleh dua perempuan dan dua laki-laki, ” ujarnya.
Kelimanya masuk dengan normal dan langsung menuju etalase dagangan seperti pembeli biasa. Selang beberapa menit salah satu perempuan melakukan pembayaran di kasir.
“Serta tersangka juga menanyakan barang dagangan dan melakukan top up E-Toll serta menarik uang tunai lewat mesin EDC di kasir, ” katanya.
Hal tersebut seolah-olah mengalihkan perhatian kasir untuk memuluskan perbuatannya. Karena pada saat perempuan tersebut di kasir, empat orang lainnya keluar bersamaan dengan membawa tas.
Kemudian terdapat salah satu pembeli yang memberitahu kasir bahwa terdapat pembeli yang merupakan tersangka membawa barang dagangan di dalam tas. Kasir juga sempat bertanya apakah sudah membayar atau belum.
“Karena sempat kebingungan, penjaga toko langsung mengecek etalase dan ternyata banyak barang yang hilang berupa kosmetik, makanan, permen, dan es krim, ” jelasnya.