RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Alih-alih dapat untung, nyatanya malah buntung. Itulah nasib nahas yang dialami Sutrisno, pengemudi taksi online asal Ngawi, Jawa Timur.
Pria paruh baya yang berdomisili di Jakarta itu harus kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza miliknya. Pasalnya, mobil yang digunakannya untuk mengais rezeki dengan bekerja sebagai ojol itu justru dibawa kabur penumpangnya.
Kejadian bermula, saat dirinya mendapatkan orderan dari pelaku. Orderan tersebut meminta dirinya untuk menjemput pelaku di Kota Salatiga pada Selasa (16/5) lalu.
Sutrisno mengungkapkan, titik lokasi penjemputan sesuai aplikasi adalah depan Kampus UIN Salatiga. Tarif jasa yang disepakati adalah sebesar Rp 4 juta dengan tujuan Jakarta.
Lalu sehari (17/5) setelahnya, sekitar pukul 15:00 WIB, Sutrisno menuju Kota Salatiga ke titik penjemputan di depan Kampus UIN Salatiga. Setelah bertemu pelaku, ia tidak menaruh rasa curiga sedikitpun.
Lalu, pelaku mengajak Sutrisno ke wilayah Desa Kopeng. Tepatnya ke Hotel Fortuna. Pelaku memberi alasan, menunggu teman yang akan diajak ke Jakarta. “Pelaku menyuruh saya untuk beristirahat dan mandi. Sedangkan dia menjemput temannya yang akan pergi ke Jakarta,” katanya, Kamis (25/5).
Pelaku pergi dengan membawa mobil Avanza miliknya. Saat itu ia tidak menaruh rasa curiga. Sebab beberapa kali pelaku menelpon dirinya, agar bersabar menunggu di hotel. Tapi hingga Kamis (28/5) pagi, pelaku masih belum kembali ke hotel.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB pelaku menelepon Sutrisno dan meminta untuk menunggu selama 30 menit. Tapi setelah itu pelaku diduga memutus alat navigasi (GPS) yang ada di mobilnya.
“Sebab setelah saya cek melalui GPS, mobilnya sudah tidak terdeteksi. Pelaku juga memblokir nomor telepon saya, ” ungkapnya.
Sadar dirinya kena tipu, korban Sutrisno langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Getasan. Namun berhubung surat-surat korban belum lengkap dan harus kembali ke Jakarta untuk melengkapi berkas pelaporan. “Sehingga baru bisa melapor sekarang,” tegasnya.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Getasan dan Polres Semarang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit mobil Toyota Avanza senilai Rp 110 juta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah Kabupaten Semarang baik yang berprofesi sebagai jasa angkutan online maupun offline untuk berhati hati dalam menerima order,” pungkasnya. (nun/bud)