RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Semarang diwajibkan menerapkan Sapta Pesona dan CHSE. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata, Heru Subroto mengatakan pengelola daya tarik wisata wajib menyediakan asuransi jiwa untuk perlindungan keselamatan pengunjung. Menerapkan Sapta Pesona dan CHSE pada usaha pariwisata termasuk pusat kuliner, pusat oleh-oleh dan rest area. “Sapta Pesona terdiri dari unsur-unsur keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan, dan kenangan, ” katanya.
Selain itu, pengelola wisata harus bisa mengedepankan profesionalisme serta memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Terutama sarana dan prasarana wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang beresiko tinggi.”Tentunya harus ada pengecekan terlebih dahulu untuk keamanan wahana wisata sebelum bisa dinikmati pengunjung, ” jelasnya.
Destinasi wisata tersebut di antaranya wisata air seperti waterboom dan kolam renang, pendakian gunung, wahana adrenalin, serta wahana yang ekstrem. Dengan memasang rambu-rambu informatif, sehingga pengunjung bisa mengetahui resiko sebelum menikmati wahana tersebut. “Kita sudah komunikasikan kepada pengelola wisata untuk selalu memeriksa kelayakan ketersediaan prasarana keselamatan pengunjung, ” ujarnya.
Pengelola wisata juga tetap harus menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan. Menjaga kapasitas tempat wisata dan sarana wisata sesuai dengan kondisi masing-masing. Untuk keamanan, pengelola wisata wajib berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. “Untuk keamanan, semua tempat wisata bekerjasama dengan TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas, ” tambahnya. (nun/fth)