27.8 C
Semarang
Tuesday, 13 May 2025

Pengakuan Warga Dimintai Rp 1 M oleh Oknum Kadus Setelah Dapat Uang Tol Bawen-Jogja

Artikel Lain

Ia juga sempat didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang. Selain itu, mediasi juga pernah dilakukan dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang.

“Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di saudara, takut kalau banyak orang yang datang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kandangan, Paryanto menjelaskan pihaknya sudah mengundang oknum yang mendatangi rumah Jumirah untuk dimintai keterangan. Oknum tersebut menyanggah apa yang disampaikan oleh Jumirah terkait adanya meminta uang.

“Menurut mereka terdapat kelebihan bayar ganti rugi dan mereka meminta agar dikembalikan ke negara. Karena itu ada unsur kerugian negara,” katanya.

Dan menurutnya Jumirah tidak melakukan kesalahan, karena pada saat pengumuman tidak menyangkal atau keberata. Serta waktu kesepakatan sebelum pembayaran ada kesepakatan harga, Jumirah juga tidak melakukan penyangkalan terkait tanaman yang ada di lahannya.

“Pengennya saya ingin mempertemukan mereka, namun susah. Karena Bu Jumirah saya undang untuk mediasi itu tidak mau hadir,” paparnya.

Reporter:
Nurfa’ik Nabhan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya