31 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Cegah Penurunan Kualitas Candi Gedong Songo, Terapkan Sistem Zonasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Menjaga keaslian dan mencegah kerusakan kawasan cagar budaya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) menerapkan sistem zonasi. Hal itu juga akan diterapkan pada kawasan candi Gedong Songo.

Sistem zonasi telah diatur dalam Permen No 446/M/2021. Kamis (16/3), aturan tersebut disosialisasikan kepada kepada pihak terkait pengelola Candi Gedong Songo. Selain untuk menjaga kualitas candi, sistem zonasi juga untuk melindungi kawasan beserta nilai penting agar bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengungkapkan, kawasan Percandian Geodng Songo akan dibagi empat zonasi. Yakni Zona Inti, Zona Penyangga, Zona Pengembangan, dan Zona Penunjang. Pembagian zona ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengatur agar pemanfaatan zona-zona tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

“Sehingga usia candi dari abad delapan ini bisa terjaga dan  berumur panjang,” ungkapnya.

Sistem zonasi ini sebenarnya sudah dilakukan kajian, namun baru terbit peraturannya pada tahun 2021. Sebelumnya kegiatan pemeliharaan sudah mengacu pada zonasi yang ada. Luasan zonasi kawasan Gedong Songo disesuaikan dengan kondisi masing-masing candi.

“Misalnya di Zona Inti ini merupakan area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas. Baik nilai pentingnya maupun kondisi fisiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, Tri Subekso mengungkapkan, sistem zonasi ini diperlukan dan harus menjadi pegangan semua stakeholder. Pemeliharaan juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Bahwa kedepannya jangan sampai merusak atau istilahnya bertabrakan dengan zpnasi yang sudah ditetapkan. Jadi ini menjadi satu panduan buat pemda khususnya terutama yang sering melakukan pengembangan,” katanya. (nun/zal)

Reporter:
Nurfa’ik Nabhan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya