27 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Fasilitasi 408 Napi, KPU Siapkan Dua TPS di Lapas Ambarawa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang akan menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIA Ambarawa pada Pemilu 2024. Jumlah itu merujuk jumlah napi yang mencapai 408 orang.

Saat ini KPU menggandeng Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi identitas warga binaan lapas. “Dalam daftar pemilih ini memuat 13 elemen, termasuk identitas diri. Hal tersebut yang diperlukan agar datanya akurat dan mutakhir serta komprehensif,” ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.

Sementara berdasar data Kepala Lapas Ambarawa, saat ini terdapat 408 warga binaan yang akan dimasukkan di dua TPS. Karena satu TPS maksimal terdapat 300 pemilih.

“Kami nanti akan meminta bantuan petugas Lapas Ambarawa untuk menjadi petugas KPPS. Ini tentunya membantu agar penyelenggaraan pemungutan suara terhindar dari pelanggaran,” katanya.

Sementara itu, Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto menambahkan, selain pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU, juga terdapat sosilaisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman biometrik oleh Disdukcapil Kabupaten Semarang.

“Terdapat 17 tahanan dan 76 narapidana yang masih bermasalah dengan NIK. Dengan adanya perekaman biometrik ini semoga menjawab permasalahan yang berkaitan dengan NIK tersebut,” harapnya. (nun/zal)

Reporter:
Nurfa’ik Nabhan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya