RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang meninjau lokasi longsor di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, kemarin. Mereka juga meninjau Jateng Valley yang yang menjadi pemicu terjadinya longsor.
Hasil penelusuran ternyata pembangunan Jateng Valley akibat drainase yang kurang baik. Sehingga, saat hujan air mengalir di pinggiran dan masuk di tanah dengan kemiringan cukup curam. Kemudian terjadi longsor di kawasan itu. Bahkan, sejumlah warga menuding jika pembangunan Jateng Valley belum memiliki izin amdal.
“Kami sudah minta agar drainase bias dibuatkan gorong-gorong air dan langsung masuk ke arah sungai,” katanya.
Pihaknya juga bakal berkoordinasi bersama dengan DPRD dan mengundang pengelola Taman Wisata Jateng Valley. Pihaknya ingin mengetahui secara detail terkait perizinan ataupun progres pembangunan.
“Ini kan sudah banyak masyarakat yang melapor karena longsor di Kaligawe sudah sering terjadi. Semoga dengan ini kita bisa mengantisipasi agar kejadian longsor bisa berkurang,” imbuhnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menilai wilayah Kaligawe merupakan daerah rawan bencana longsor. Fatalnya pengelolaan tanah di dalam Hutan Penggaron masih belum baik.
“Drainase masih belum terbangun dengan baik. Yang menjadikan pemicu air yang meresap kedalam tanah sehingga mengakibatkan longsor,” jelasnya.
Ia meminta Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov terkait pembangunan Jateng Valley. Sehingga kedepannya tidak terdapat kejadian longsor.
“Kajian lingkungan belum ada, karena dari masyarakat setempat pun pernah menanyakan Amdal dan ternyata belum ada,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menambahkan ada faktor penyebab longsor. Yakni faktor alam dan pembangunan yang tidak memperhatikan ekosistem dan penataan saluran air.
“Kami meminta untuk penataan saluran air untuk segera dibangun dan diperbaiki agar masyarakat juga tidak berdampak,” katanya.
Komisaris Utama Taman Wisata Jateng Valley, Prijo Handoko Rahardjo akan segera membuat saluran air yang layak. Sehingga tidak mengantisipasi terjadinya longsor. (nun/fth)