RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Pemkab Semarang menghibahkan tanah untuk pembangunan markas polisi sub sektor (Mapolsubsektor). Penyerahan sertifikat tanah seluas kurang lebih 760 meter persegi diberikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika di Dusun Kemiri, Desa Boto, Kecamatan Bancak.
“Selama ini telah banyak bantuan dan dukungan Polres Semarang yang dibantu Kodim 0714. Terutama saat pandemic Covid-19 dan wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak,” ujar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
Ngesti juga menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Mapolsek Suruh seluas 854 meter persegi. Selain kedua bidang tersebut, saat ini sedang dilakukan proses penilaian appraisal tanah 755 meter persegi di Pringapus untuk dihibahkan kepada Kodim 0714/Salatiga. Di Kecamatan Ungaran Timur juga disiapkan lahan seluas seribu meter persegi untuk pembangunan markas Koramil.
“Penyediaan lahan untuk pembangunan markas kepolisian dan TNI ini semata untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika berterima kasih atas tanah hibah tersebut. Dengan begitu bisa membantu program akselerasi Polri dalam melakukan pelayanan masyarakat.
“Ini luar biasa karena merupakan program akselerasi sehingga pelayanan polri bisa menyentuh ke masyarakat termasuk di pedesaan,” akunya. (nun/fth)