“Pelaku UMKM bisa memanfaatkannya untuk terus berkembang dan maju,” ujarnya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono mengatakan, calon pelaku usaha mikro lebih dimudahkan dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Dimana akan sarana pusat kegiatan serta pengembangan usaha kecil dan koperasi bagi warga yang ingin merintis usahanya.
“Bahkan bagi yang belum tahu mau usaha apa, bisa langsung datang dan berkonsultasi kepada petugas kami,” ujarnya.
Gedung PLUT memiliki berbagai fasilitas. Di antaranya ruang pelatihan dengan kapasitas 25 orang, ruang konsultasi pengembangan usaha, tempat pemasaran produk usaha, ruang foto hasil produksi, peralatan kopi, ruang bisnis kriya, co-working space dan lain sebagainya. (nun/fth)