RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dua pelaku penganiayaan pagawai karaoke di Bandungan, Ev, 33, warga Ambarawa berhasil ditangkap. Mereka yakni AJ, 25, dan FR, 31, warga Kota Semarang.
Insiden itu terjadi di sebuah karaoke di Bandungan Rabu (3/1) dini hari. Bermula ketika dua pelaku usai menghabiskan waktu sambil mabuk di karaoke. Setelah selesai, pelaku FR sempat terlibat cekcok dengan EV, 33.
Setelah itu pelaku kembali ke indekos mengambil celurit dan kembali ke lokasi karaoke. “Pelaku sempat menyabetkan celurit kemudian kabur,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Imam Ansyari Rambe.
Rekan korban berusaha mengejar pelaku dan tidak berhasil. Akhirnya mereka melaporkan kasus itu. Kapolsek Bandungan, Iptu Imam Ansyari Rambe langsung turun langsung dan berhasil menangkap dua pelaku di sekitar Pasar Babadan.
“Pelaku mengakui melakukan itu didasari rasa setia kawan serta pengaruh alkohol,” tambahnya. (nun/fth)