27 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Pemkab Beri Kemudahan Pelaku Usaha

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Pemkab Semarang berupaya mempermudah perizinan bagi pelaku usaha. Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan pemkab meningkatkan investasi maupun perekonomian masyarakat Bumi Serasi.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), pemkab memfasilitasi para pelaku usaha dengan forum konsultasi publik. Konsultasi tersebut dilakukan agar pihak dinas mengetahui apa yang menjadi persoalan masyarakat dalam melakukan usaha.

Tak kalah penting agar masyarakat bisa mengetahui kebijakan-kebijakan yang ada. Seperti halnya izin usaha yang dikeluarkan DPMPTSP.

“Kalau kami hanya memberikan rekomendasi saja,” ungkap Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono.

Saat ini berbagai izin sudah melalui Online Single Submission (OSS). Namun untuk perizinan usaha seperti di pasar masih secara manual. Namun masih banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam mengakses OSS.

“Sebenarnya bagi pelaku UMKM dengan adanya OSS itu dipermudah. Karena Nomor Izin Berusaha (NIB) sudah mewakili semuanya, ” katanya.

Pihak dinas juga memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam tentang OSS. Pemkab juga akan memfasilitasi pelaku usaha untuk konsultan, kegiatan itu akan digelar di gedung PLUT.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin mengawali usahanya nanti kita akan damping. Kita juga akan adakan pelatihan-pelatihan di PLUT, ” tandasnya. (nun/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya