RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah menerima ganti rugi pembebasan tahan proyek Tol Jogja-Bawen. Bahkan, sebagian warga yang menerima ganti rugi mendadak jadi miliarder.
Salah satunya Sugini, 53. Ia tak menyangka kedua anaknya, Ambar Suryaningsih, 24, dan Dewi, 30, mendapatkan ganti rugi yang begitu banyak. Ambar Suryaningsih mendapatkan Rp 2.619.124.000 (Rp 2,6 miliar), dan Dewi mendapatkan Rp 1,5 miliar.
“Tidak menyangka dan kaget Mas kalau dapatnya segitu,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Sugini yang sehari-hari menjaga warung kelontong ini berkali-kali mengucap syukur dengan apa yang telah didapatkan kedua anaknya. Tak hanya itu, suami Sugini juga mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 700 juta yang nantinya akan diberikan kepada saudara kembar Ambar, yakni Revi, 24.
“Sangat bersyukur, Mas. Penghasilan kotor saya sehari-hari hanya Rp 200 ribu dari berjualan, ” katanya.
Sugini mengatakan, saat ini kedua anaknya belum tahu akan digunakan untuk apa uang yang telah didapatkannya. Namun keduanya nanti akan membeli tanah dan rumah yang baru. Selebihnya belum tahu akan digunakan untuk apa. “Kalau rencana beli mobil kemungkinan ada,” ujarnya.
Senada dengan Sugini. Purnomo, 54, warga Dusun Geneng juga menerima ganti rugi kurang lebih Rp 2 miliar. Lahan miliknya yang terkena proyek tol berdiri bangunan dan tempat usaha. “Tentunya uang tersebut akan dipakai membeli tanah lagi dan penginnya untuk membangun usaha lagi,” tuturnya.
Namun saat ini, ia masih belum menemukan tanah atau lahan baru yang sesuai dengan keinginannya, yakni di pinggir jalan raya. Ia juga masih berusaha untuk mencari lahan di sekitar Desa Kandangan. “Kalau untuk beli yang lain masih belum kepikiran, Mas. Yang terpenting bisa dapat tanah yang baru,” ucapnya.
Penerima ganti rugi terbanyak dari pembangunan tol di Desa Kandangan adalah Susilo. Ia menerima ganti rugi mencapai Rp 3.417.117.000 (Rp 3,4 miliar). Tanah Susilo yang terkena proyek tol Jogja-Bawen seluas 813 meter persegi.
Kepada wartawan, Susilo mengaku akan menggunakan uangnya untuk membeli tanah dan rumah. “Nanti beli tanah lagi sekalian bangun rumah untuk kedua anak saya,” jelas pekerja pembuat sepatu kulit home made ini.
Selain itu, dirinya juga ingin membuka usaha sendiri dengan uang yang didapatnya. “Saya kerja ikut orang buat sepatu. Ada keinginan usaha sendiri. Tapi yang pertama ingin cari rumah untuk anak-anak dulu, biar aman dan nyaman,” kata Susilo.
Seperti diketahui, Desa Kandangan menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibandingkan dengan desa yang lainnya. Terdapat 284 bidang tanah di Desa Kandangan yang mendapatkan uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen.
Pembayaran uang ganti rugi sudah dilakukan sejak Senin (12/12) lalu, yang dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan.
“Total dana untuk ganti rugi tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar. Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta,” terangnya.
Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan uang hasil pembebasan tanah tersebut. Embun juga menyarankan uang tersebut digunakan untuk membeli tanah lagi sebagai investasi. “Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang konsumtif,” pesannya. (nun/aro)