RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Senin (12/12). Penyerahan dilakukan langsung secara simbolis ke sepuluh rumah warga.
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah terlaksana dengan partisipan masyarakat yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dari total target 350 bidang tanah, 226 bidang telah selesai. Dengan total luas 7,47 hektare. Lokasinya di satu RW yang terdiri lima RT.
“Hari ini yang saya lihat pembangunan infrastrukjtur, perbaikan rumah semuanya berjalan dengan lancar. Sambil pembangunan fisiknya dikerjakan, saat ini kita bagikan sertipikatnya,” ujarnya.
Program Konsolidasi Tanah ini dilaksanakan untuk menjadikan desa menjadi bersih, memiliki infrastruktur dan sanitasi yang baik, serta mempunya fasilitas umum dan sosial yang memadai. Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Desa Penawangan yang diikuti dengan peningkatan nilai tanah. Sehingga bisa mewujudkan peningkatan perekonomian masyarakat. Diharapkan program Konsolidasi Tanah ini bisa berjalan dengan baik.
“Tadi saya bertanya secara langsung dengan masyarakat bahwa mereka juga memiliki tanah garapan. Dengan demikian, ekonomi masyarakat meningkat dan infrastruktur bagus,” ungkapnya.
Dengan adanya pihak Perhutani dan Perhutanan Sosial juga bisa mendukung program tersebut. Masyarakat pun sudah bisa menerima dan menghasilkan hasil yang baik.
Pembangunan infrastruktur Program Konsolidasi Tanah di Desa Penawangan ini diantara meliputi rumah baru sebanyak 128 unit, jalan sepanjang 2.324 meter, drainase sapanjang 3.293 meter, dua unit sumur bor dengan 220 sambungan rumah, dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan 118 sambungan rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R). (nun/zal)