RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sejumlah pedagang bunga potong tabur Bandungan mengaku kerap mendapatkan gangguan. Mulai dari intimidasi, hoax, dan fitnah yang dilakukan untuk membuat pedagang tidak tentram. Berbagai persoalan tersebut diutarakan kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Kelurahan Bandungan, Selasa (1/11).
Ketua Kelompok Persada Maju Makmur Bandungan, Sugini, mengaku pihaknya sudah melakukan rapat di kecamatan. Hasilnya disepakati untuk masing-masing kelompok tidak ada provokasi, hoax, atau paksaan. Namun kenyataannya di lapangan masih saja terjadi. “Dengan audiensi ini masyarakat bisa tahu kalau kita berdagang di sub terminal sudah seijin pak bupati,” katanya.
Dengan begitu, para kelompok pedagang lainnya bisa memahami pentingnya kenyamanan dalam berdagang. Karena selama 44 tahun para pedagang menunggu bagaimana bunga potong tabur bisa dikenal pemerintah. “Pokok’e ayo rukun nyambut gawe, bati pek’en dewe-dewe. Nangin ojo lali bayar retribusi. Karena kita juga memerlukan sarana dan prasarana untuk berdagang,” ungkapnya.
Di sub terminal sendiri terdapat kurang lebih 11 kelompok. Pihaknya menunggu kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono, mengaku Pemkab memiliki kewajiban mewadahi para pedagang. Karena lokasi sub terminal berada di lingkungan masyarakat yang mayoritas petani bunga potong tabur. “Nantinya akan kita lakukan pengaturan waktu. Pedagang boleh berjualan mulai pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB. Setelah itu fungsi terminal dikembalikan dan harus bersih,” katanya.
Pihaknya juga bakal akan membuat kartu identitas untuk pedagang di sub terminal. Agar pengaturan bisa dilakukan secara mudah, teratur dan agar ada pembatasan pedagang.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berharap semua bisa saling menghormati. Ciptakan suasana tentram dalam berdagang dan bermasyarakat. “Sehingga kegiatan berdagang bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya. (nun/fth)