RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Polres Semarang langsung kembalikan motor hasil barang bukti curian ke pemilik secara gratis. Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor dan dua ekor burung peliharaan.
Dua motor diantara sudah diambil langsung sang pemilik. Salah satunya korban bernama Muhammad Fery warga Bancak. Ia mengaku motor sudah dicuri sejak 2021. Saat kejadian motor berada di garasi rumahnya.
“Tapi saya lupa kunci masih cemantel di jok. Besoknya sudah tidak ada. Ini Alhamdulillah dikembalikan masih dalam keadaan utuh,”katanya saat ditemui RADARSEMARANG.COM. Selasa (11/10).
Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan berlangsung selama 20 hari dan berhasil mengamankan 10 orang tersangka. Sembilan diantaranya dewasa dan satu anak dibawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA.
“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengungkap tujuh kejadian dan mengamankan 10 Tersangka tindak pidana Curanmor maupun Pencurian dengan pemberatan.”jelasnya.
Yovan juga menegaskan masyarakat yang kehilangan dan dimungkinkan pemilik dari salah satu motor hasil curian tersebut bisa langsung datang ke Polres Semarang. Tidak ada biaya yang dikenakan saat pengambilannya. Pihaknya juga mengingatkan ke masyarakat Kabupaten Semarang untuk lebih berhati-hati saat menempatkan kendaraan. Sehingga tidak ada celah para pencuri untuk beraksi.
“Gratis. Ini kan milik mereka ya kita kembalikan. Tetap membawa perlengkapan surat kendaraan untuk kita cocokkan jika cocok angkut bawa pulang,”pungkasnya. (ria/bas)