RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sebanyak 1.425 petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang dikerahkan untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan dilakukan sebulan mulai 15 Oktober mendatang. Hal tersebut untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu.
Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk. Data yang ditampilkan bersifat terpadu yang terkoneksi dengan basis data lain seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja dan kondisi demografi lainnya. Mereka akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi warga secara door to door. Dengan memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK). “Nantinya, data dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik,” kata Kepala BPS Sri Wiyadi.
Prioritas dalam pendataan ini adalah penerima bantuan dan jaminan sosial. Pihaknya menyiapkan 359 petugas pemeriksa guna menjamin mutu data. Selain itu ada 38 petugas koordinator di tingkat kecamatan.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan basis data sangat dinantikan pemerintah Kabupaten Semarang. Ia menegaskan data harus valid. Tahun 2023 basis data dapat dimanfaatkan. “Dengan data valid maka bantuan sosial bisa tepat sasaran,” tambahnya. (ria/fth)