RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Puluhan petani terus menyuarakan penolakan pelebaran sempadan Rawa Pening. Penolakan dilakukan dengan menggelar doa bersama yang dilakukan Forum Petani Rawa Pening Bersatu di Desa Tuntang, Kabupaten Semarang usai pemasangan patok batas sempadan. Mereka menolak karena tak ada sosialisasi terlebih dahulu dan lahan yang terdampak kurang lebih satu kilo tersebut milik warga.
Bendahara Forum Petani Rawa Pening Bersatu Ismail Saleh mengatakan pelebaran ini dilakukan atas Keputusan Menteri 365 naiknya batas elevasi air dari 46.130 menjadi 46.330. Kenaikan tersebut meresahkan warga sekitar Rawa Pening. Petani juga menilai pemasangan patok batas sempadan merupakan awal mula perluasan Rawa Pening yang merugikan mereka.
“Pemasangan tugu sempadan tentu menyusahkan. Ada sebagian pemukiman yang kena,” katanya usia acara doa bersama di lahan terdampak revitalisasi Rawa Pening Desa Ngasinan, Tuntang, Minggu (4/9).
Perluasan Rawa Pening dilakukan dari 1.516 hektare menjadi hingga 2.537 hektare. Perluasan akan menenggelamkan sawah dan sebagian pemukiman Desa Lopait, Tuntang, Bejalen, hingga Asinan. Hal itu juga diperparah dengan pemasangan plang larangan memanfaatkan lahan yang masuk dalam batas sempadan.
“Dengan patok baru yang bertuliskan larangan yang isinya tanah sempadan tidak boleh dan dimanfaatkan. Itu artinya lahan tidak boleh ditanami, didirikan bangunan, dan juga alat penangkap ikan, seperti branjang, dan sebagainya dan budi daya ikan tidak boleh didirikan, kami jelas rugi,” ujarnya.
Pemasangan patok baru batas sempadan di lahan milik warga dilakukan sepihak. Tidak ada sosialisasi yang melibatkan warga sekitar. Saat ini warga masih menolak tanahnya menjadi bagian dari proyek revitalisasi Rawa Pening.
“Harusnya pemberi kebijakan bisa meninjau kembali kebijakan yang telah dibuat agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya tanpa menimbulkan kerugian,” tambahnya. (ria/fth)