26 C
Semarang
Wednesday, 24 December 2025

Dua Hari, Air di Kos Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Berbau Darah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Imam Sobari, 32, memeragakan 21 adegan saat reka ulang, Kamis (28/7) kemarin.

Rekonstruksi dimulai saat tersangka membunuh hingga membuang potongan tubuh korban Kholidatunn’imah, 24. Reka ulang oleh aparat Polres Semarang ini digelar  di lima lokasi berbeda. Selama berlangsung rekonstruksi, sempat menyita perhatian warga dan pengguna Jalan Soekarno-Hatta Bergas, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, reka ulang dimulai dari kamar kos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kebonan, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas. Berikutnya di empat lokasi tempat tersangka Imam Sobari membuang potongan tubuh korban.

“Tersangka memeragakan adegan mulai dari awal melakukan pembunuhan, mutilasi hingga pergi meninggalkan Kabupaten Semarang menuju Tegal. Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi dengan sadar dan sehat,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM usai gelar rekonstruksi.

Tersangka Imam Sobari datang ke lokasi pembunuhan dengan tampilan baru, kepala pelontos. Warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal ini mengenakan baju tahanan warna biru.

Ibnu Fiqri/RADARSEMARANG.COM

Dengan pengawalan ketat anggota Polres Semarang, Imam Sobari memeragakan dari awal cekcok dengan korban hingga melakukan pembunuhan di kamar kos milik Pak Wanto nomor A18 yang berada di lantai dua.

Berawal dari pertengkaran pada Sabtu (16/7) malam, tersangka kemudian mencekik korban yang tidur pulas. Setelah tak bernafas, jenazah korban digotong ke kamar mandi dan dilakukan  mutilasi. Ia memotong-motong tubuh korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh tersebut lalu dimasukan ke dalam tujuh kantong plastik, dan dibuang di empat lokasi.

Tersangka memeragakan saat membuang potongan kaki korban di lahan sebelah pabrik PT Starwig. Berikutnya membuang potongan tangan di Sungai Gede Kretek, serta membuang potongan dada dan perut di Sungai Wonoboyo, dan potongan kepala di sungai samping Resto Cimory.

Saat rekonstruksi juga ditunjukkan bahwa surat nikah yang diberikan tersangka dan korban kepada pemilik kos adalah palsu. “Kita pastikan semua yang dilakukan ini sudah sesuai. Tersangka juga tadi bisa mendeskripsikan dengan lengkap, sehingga kita pastikan ketika melakukan pembuhuhan dan mutilasi, tersangka dalam kondisi sadar,”bebernya.

Rekonstruksi yang dipimpin Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA itu dihadiri  Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Moch Arif Budiarto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ardana, Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.

Tetangga kos korban, Juni Anton, mengatakan, tak ada kejadian mencurigakan selama aksi pembunuhan dan mutilasi berlangsung. Ia dan pengguni kos yang memang semua pekerja mengaku tak pernah saling sapa dengan korban maupun tersangka.

“Pernah lihat waktu beli rokok di bawah. Udah itu aja. Saya belum kenal,”terangnya.

Meski demikian, Juni mengaku ada yang janggal di kosnya. Sebelum potongan tubuh ditemukan, air di kos itu berbau anyir darah. Bau anyir tersebut bertahan selama dua hari. Saat mencuci piring dan mangkok, baunya menempel sangat lama.

“Karena masih bau, saya mencucinya pakai air galon. Karena air di kos, bau seperti darah,”katanya.

Juni mengungkapkan, sempat bertanya kepada pengelola kos mengenai air yang berbau darah tersebut. Dijawab, nanti akan hilang karena sumber air sumur sedalam kurang lebih 20 meter.

Setelah kasus mutilasi terungkap, Juni mengatakan kehidupan di kos berlangsung biasa. “Ya, sempat kaget dan takut juga, namun sudah normal dan biasa lagi. Kami juga sudah bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Imam Sobari, 32, benar-benar sadis. Ia memotong-motong tubuh mantan kekasihnya, Kholidatunni’mah, 24, dengan pisau dapur di kamar mandi kos korban.

Proses mutilasi itu dilakukan selama tiga hari, sejak Minggu (17/7) hingga Selasa (19/7). Tubuh karyawati PT Woory Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang itu dipotong menjadi 11 bagian, lalu dimasukkan dalam tujuh kantong plastik. (ria/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya