RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap Kholidatunn’imah, 24, warga Tegal diungkap Polres Semarang. Pelaku Imam Sobari yang merupakan mantan kekasih korban berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pria 32 tahun itu tega mencekik dan motong tubuh korban menjadi 11 bagian. Imam dan Kholidatunn’imah sama-sama warga Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
Kholidatunn’imah kos di Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang karena bekerja di salah satu pabrik di wilayah tersebut.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan kejahatan sadis tersebut didasari sakit hati pelaku karena diejek tak memiliki pekerjaan. Dari pengakuan pelaku ia memutilasi selama tiga hari dan dilakukan secara bertahap dimulai Minggu (17/7) hingga Selasa (19/7).
“Dicekik, di simpan di kamar mandi. Organnya dibuang di kloset. Sadis banget ini,” ungkap Kapolda saat gelar perkara di halaman Mapolres Semarang Selasa (26/7).
Mutilasi juga dilakukan secara bertahap. Mulai dari kaki, badan, hingga kepala. Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, Imam Sobari mengaku merasa kebingungan. Ia yang kalut lalu memilih memutilasi pujaan hatinya tersebut.
“Pelaku juga sempat menjual perhiasan korban seharga Rp 2,4 juta. Senin (18/7) siang. Setelah menjual balik lagi melakukan mutilasi lagi. Ada tujuh kantong dari 11 potong bagian tubuh korban,” lanjutnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 339 KHUP dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (ria/bas)