RADARSEMARANG.COM, UNGARAN  – Kasus ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Semarang terus meluas. Saat ini tercatat sebanyak 4.777 ekor hewan ternak terpapar PMK.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menegaskan sudah menutup akses masuk hewan ternak dari luar daerah. Selain itu, pasar hewan masih belum boleh beroperasi. Semua itu sebagai upaya menekan dan mencegah semakin meluaskan kasus PMK. 
“Sekarang sudah ada 4.777 hewan ternak terindikasi PMK. Jadi harus diambil sikap tegas,” ujarnya.
Meningkatkan kasus PMK juga membuat Polres Semarang mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan penyemprotan kandang dengan cairan desinfektan di sejumlah kandang milik kelompok peternak. “Penyemprotan desinfektan dilakukan di 49 kandang dengan jumlah sapi 148 ekor, dimana 82 ekor sapi suspek PMK,” kata Kabag Ops Polres Semarang Kompol Agung Yudiawan.
Sedangkan 144 ekor kambing masih dalam kondisi sehat dan setelah dilakukan pengecekan melalui tim kesehatan hewan tidak ditemukan kambing yang PMK. Kepala desa Branjang Suhardi, mengatakan kegiatan pencegahan cukup membantu masyarakat dan peternak. Agar PMK tidak menyebar dari satu kandang ke kandang lainnya.
“Kami berterima kasih terhadap upaya ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah apabila ada perkembangan maupun kejadian terkait PMK pada ternak warga,” tambahnya. (ria/fth)

