28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

494 Kasus PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sebanyak 494 hewan ternak di Kabupaten Semarang teridentifikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Melonjaknya kasus ini membuat Pemkab memperpanjang penutupan semua pasar hewan.

Kecamatan Bawen menjadi zona merah PMK. Sebab telah terkonfirmasi kasusnya. Sedangkan kecamatan suspect antara lain Pringapus, Ungaran Barat, Ambarawa, Tuntang, Pabelan, Getasan, Tengaran, Susukan, Suruh dan Kaliwungu.

“Upaya pencegahan terus dilakukan. Tetapi memang virus ini cepat sekali menular. Berkaitan dengan penanganan mulai dari obat yang dibutuhkan hewan ternak hingga vitamin terus diberikan dan pemantauan terus dilakukan,” kata Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan laporan dari pedagang hewan ternak  mengaku rugi karena virus PMK. Maraknya virus dengan penularan cepat membuatnya tegas memperpanjang Penutupan pasar hewan. “Sebenarnya penutupan pasar hewan selesai 6 Juni mendatang. Tapi melihat kasus yang meningkat akan diperpanjang hingga 20 Juni,” tegasnya.

Perpanjangan penutupan pasar hewan untuk mengendalikan lalu lintas ternak dari luar daerah. Agar tidak mudah masuk ke Kabupaten Semarang. Pemkab juga membentuk satgas PMK untuk menekan angka penularan PMK. “Pembentukan satgas dilakukan per desa. Sehingga bisa mengontrol dan menekan adanya virus PMK,” tambahnya. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya