31.2 C
Semarang
Sunday, 12 October 2025

Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Wajib Tutup

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan di Kabupaten Semarang wajib untuk tutup. Mulai dari bar, cafe, tempat-tempat hiburan lain seperti karaoke. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Semarang tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadan.

“Satu bulan selama ramadan, semua wajib tutup. Jika ada yang bandel, nanti kita sanksi bisa izin dicabut dan ditutup permanen,” tegas Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada RADARSEMARANG.COM.

Kebijakan tegas tersebut diambil sebagai upaya menghormati bulan suci Ramadan. Selain itu untuk menjaga kondisi tetap kondusif di Kabupaten Semarang. Semua tempat hiburan harus tutup total. “Kami juga akan melakukan pengawasan ketat, agar tidak terjadi pelanggaran,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menambahkan semua tempat hiburan tutup selama Ramadan. Seperti bar, cafe, tempat-tempat hiburan lainnya seperti karaoke. Pihaknya bersama dinas terkait serta Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan monitoring terkait hal tersebut. “Ini untuk menciptakan suasana yang kondusif,” tambahnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya melakukan razia miras di kawasan Bandungan. Tidak hanya tempat karaoke pihaknya juga menyisir toko yang menjual berbagai jenis minuman beralkohol. Kegiatan ini guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Semarang.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia miras. Ada ratusan botol miras yang kami amankan,”timpalnya.

Memasuki Ramadhan kali ini, Kapolres Semarang menekankan kepada masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan nilai- nilai toleransi. Sehingga berbagai kegiatan keagaman yang dilaksanakan masyarakat di bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan lancar, nyaman, dan damai.

“Ini untuk pemeliharaan keamanan yang tetap kondusif. Personel juga akan terus patroli,” tambahnya. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya