RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan observasi kegiatan anti korupsi di empat desa di Kabupaten Semarang. Rencananya, nanti akan dipilih satu desa sebagai pelopor desa anti korupsi di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Mohammad Edy Sukarno mengaku mengusulkan tiga desa berdasarkan tiga kriteria. Selain integritas kepala desa untuk memberantas korupsi, juga pengelolaan keuangan desa yang transparan. “Indikator lainnya adalah kreatifitas pemdes mengembangkan potensi lokal,” katanya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto mengatakan tahun 2022 ada empat desa percontohan yang akan dibentuk di empat provinsi. Jawa Tengah ada empat desa unggulan yang akan diobservasi dan dipilih satu desa sebagai percontohan. Semuanya berada di wilayah Kabupaten Semarang. Yakni Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan, Sraten (Tuntang), Banyubiru (Banyubiru) dan Bergas Kidul (Bergas). “Tiga desa diusulkan oleh Pemkab Semarang dan satu desa yakni Banyubiru ditunjuk oleh tim khusus dari KPK,” katanya usai audiensi dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Ia menambahkan, banyak anggaran diturunkan ke desa. Bahkan desa mengelola keuangan sendiri. “Desa Anti Korupsi diperlukan supaya tidak ada penyimpangan yang memerlukan peran serta elemen masyarakat,” tambahnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyambut baik kepercayaan KPK yang akan memilih salah satu desa di Kabupaten Semarang sebagai desa anti korupsi. Harapannya semua desa yang diusulkan dapat ditetapkan sebagai desa anti korupsi. “Sehingga benar-benar jadi contoh yang baik dan tidak ada korupsi di desa,” tambahnya. (ria/fth)