30 C
Semarang
Monday, 7 April 2025

Revitaliasasi Benteng Fort Willem I Ambarawa Masih Terkendala

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ambarawa – Revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa masih harus melakukan banyak proses. Mulai dari proses perizinan hingga pemindahan Lapas Sipil yang ada di dalam benteng. Belum lagi koordinasi hingga mempersiapkan kajian-kajian pelestarian.

Revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa ini sudah direncanakan di tahun 2021. Rencananya akan dilakukan revitalisasi secara menyeluruh dan tidak hanya merevitalisasi gedung tertentu.

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang Tri Subekso mangatakan, pemindahan lapas yang nantinya akan dilakukan harus melakukan banyak koordinasi dengan pihak terkait serta memerlukan banyak kebijakan. “Pada intinya masih banyak yang harus diselesaikan mas,” ungkapnya.

Tri mengungkapkan bahwa yang menjadi inisiator revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa ini yaitu Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini dikarenakan untuk menjadikan bangunan bersejarah ini menjadi objek wisata utama yang memiliki masa depan.

Ia mengaku bahwa proses revitalisasi ini tidak mudah karena objek yang akan direvitalisasi bukan aset pemkab melainkan aset militer. Pihaknya hanya mendorong supaya bangunan tersebut bisa direvitalisasi secepatnya.

Tentunya hal tersebut melalui banyak koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Pangdam, dan juga dengan Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami mendorong untuk secepatnya untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Dan itu telah dilakukan, pada tanggal 29 Maret 2021 Benten Fort Willem I Ambarawa sudah ditetapkan sebagai cagar Budaya,” jelasnya.

Dengan penetapan benteng tersebut menjadi cagar budaya, hal tersebut menjadi langkah awal menuju proses revitalisasi. Selain dilakukan penetapan, Dinas Pekerjaan Umum di tahun 2021 sudah melakukan kajian.

Kajian tersebut untuk identifikasi dan dokumentasi revitalisasi Benten Fort Willem I Ambarawa. Yang nantinya kajian tersebut akan menghasilkan panduan pelestarian. “Isi dari panduan tersebut ya tentang data bangunan dan ligkungan sekitar,” ujarnya.

Dari data dan analisis yang telah didapatkan pihak Dinas Pekerjaan Umum menghaslkan rekomendasi mana yang perlu nantinya akan direvitalisasi. Rekomendasi tersebut berisikan nilai penting bangunan dan prioritas pemugaran.

“Harapannya setelah semua jadi, mungkin dua tahun lagi bisa menjadi bangunan cagar budaya yang memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitar,” imbuhnya. (cr5/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya