29.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pemkab Semarang Pastikan Pembangunan Tidak Melenceng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang menilai bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang sangat diperlukan. Hal itu untuk memastikan agar tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan berlaku.

Sebab, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut pimpinan OPD cermat melaksanakan tugas.  “Pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari ini bisa menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas. Jadi pelaksanaanya juga tidak melenceng aturan,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Ia menambahkan, bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari perlu agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan. Dampaknya bagus untuk para OPD dalam menjalankan tugas. “Jadi kami sepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun dengan Kejari Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan ada tiga bidang tugas yang tercantum dalam klausul nota kesepakatan. Selain bantuan hukum, ada kesepakatan pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Dalam kesepakatan tahun lalu, telah dibuat pendapat hukum terkait sebuah somasi yang ditujukan kepada Bupati.

“Kami juga melakukan pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan dan dua RSUD. Selain itu berhasil berhasil menyelamatkan uang negara berupa tanah aset yang dikuasai oknum warga,” tambahnya. (ria/fth)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya