RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Kebijakan ini menyusul adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di beberapa sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan sesuai instruksi Bupati Semarang, PTM tidak lagi 100 persen. Sebab ada temuan kasus positif Covid-19 di SMPN 1 Bandungan dan SDN 1 Ungaran.
“Dari hasil evaluasi, kami memutuskan PTM 50 persen terbatas mulai Rabu (8/2). Sisanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP,” katanya saat mengecek pelaksanaan PTM 50 persen di SMP Negeri 2 Ambarawa, Rabu (9/2).
Katon menambahkan, temuan kasus di dua sekolah tersebut merupakan klaster keluarga. Di SMPN 1 Bandungan satu siswa positif, sedangkan lima siswa masih menunggu hasil laboratorium.
Sementara SDN 1 Ungaran satu murid positif berasal dari klaster keluarga. Bagi sekolah yang ditemukan indikasi Covid-19 harus penutupan PTM sementara selama satu minggu. “Bukan klaster sekolah melainkan keluarga. Meski begitu peserta didik, guru dan tenaga pendidik yang kontak erat juga dilakukan tracing dengan uji swab antigen,” ujarnya.
Pelaksanaan PTM 50 persen akan dilakukan evaluasi setelah berjalan satu minggu. Jika hasilnya bagus, tidak ada temuan kasus maka bisa kembali melaksanakan PTM 100 persen.
Kepala SMPN 2 Ambarawa Heri Muryanto mengatakan pihaknya menerapkan blended learning. Yaitu gabungan PTM dan PJJ. Adanya PTM 50 persen membuat pihaknya harus mengubah strategi pembelajaran apalagi menjelang ujian.
“Kami sudah siapkan strategi menghadapi ujian jika PTM 100 persen, tapi dengan kebijakan baru kita sesuaikan. Mungkin nanti tambahan pelajaran juga 50 persen pesertanya dan try out daring,” tambahnya. (ria/fth)