29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Kemiskinan Naik, Pengeluaran Per Kapita Bumi Serasi Juga Naik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Angka kemiskinan di Kabupaten Semarang naik sekitar 4.000 jiwa. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan perekonomian Bumi Serasi. Di mana pengeluaran per kapita juga meningkat.

Tahun 2021, jumlah warga miskin tercatat 8,3 persen (83 ribu jiwa lebih) dari total jumlah penduduk satu juta lebih. Angka itu meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya 79.880 jiwa. Sementara pengeluaran per kapita pada tahun 2021 mencapai Rp 12 juta lebih. Tahun sebelumnya tercatat Rp 11,9 juta lebih.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Barenlitbangda Totit Oktoriyanto menjelaskan, tingkat kemiskinan Bumi Serasi berada di posisi ke tujuh se-Jawa Tengah atau turun satu strip dibandingkan tahun lalu.

“Prioritas pembangunan dalam dua tahun terakhir ini akan diprioritaskan pada pemulihan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang sempat terkontraksi -2,67 persen karena pandemi Covid-19 di tahun 2020 dapat membaik pada tahun ini. Apalagi kecenderungan positif pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 terlihat di tingkat nasional dan Jawa Tengah.

Ngesti menegaskan pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2022 dan rencana tahun 2023 tetap berfokus pada pemulihan ekonomi. Harapannya, bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

“Penentuan program dan kegiatan pembangunan ini penting, agar menyentuh langsung warga miskin dan pengangguran. Ini yang menjadi fokus kita,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bondan Marutohening meminta, eksekutif harus memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Politikus asal PDI-P ini mengingatkan harus menciptakan proses pembangunan yang efektif namun efisien.

Berdasar catatan Barenlitbangda Kabupaten Semarang, setelah proses konsultasi publik rancangan RKPD 2023 akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Selanjutnya akan dikonsultasikan ke Pemprov Jawa Tengah. Seluruh proses penyusunan direncanakan rampung pada minggu pertama Juli 2022, ditandai penerbitan peraturan bupati tentang RKPD 2023,” pungkasnya. (ria/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya