30 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Pertanyakan Indikator Leveling PPKM

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Kabupaten Semarang kembali masuk PPKM level 2. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengaku tidak faham indikator apa yang digunakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menentukan status leveling PPKM.
Sebab, vaksinasi sudah mencapai 86 persen untuk dosis pertama. Untuk vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 76 persen dan untuk vaksinasi lansia 78 persen.

“Memang penentuan level daerah menjadi kewenangan Kemendagri. Tapi kami tidak tahu indikatornya apa,” kata Ngesti Nugraha.

Meski begitu, Pemkab Semarang tetap melaksanakan berbagai pengetatan sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022. Informasi yang diterima Plt kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang juga belum diketahui secara spesifik. Terkait dengan leveling daerah khususnya Kabupaten Semarang.

“Kami belum tahu indikator apa lagi yang dipakai pusat untuk menentukan leveling tersebut,” ujarnya.

Ngesti Nugraha menambahkan, sejak 24 Desember 2021 sampai sekarang Kabupaten Semarang masih zero kasus aktif Covid-19. Pemkab telah menyiapkan ketentuan baru yang mengacu kepada pengetatan serta pembatasan sesuai dengan level 2. Tentu ada perubahan dalam rangka pengetatan. “Kalau level 1 pembatasan kegiatan kapasitasnya mencapai 75 persen, maka sekarang perketat lagi menjadi 50 persen,” tegasnya.

PPKM Level 2 di Kabupaten Semarang berdasarkan Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022. Kategori tersebut berlaku selama dua pekan mulai Selasa (4/1) sampai Senin (17/1). Sebelumnya, Kabupaten Semarang sudah berada di PPKM Level 1. Dengan naiknya Level PPKM tentu harus dibarengi dengan berbagai kebijakan. “Artinya masyarakat juga harus mememahi ketika ada pembatasan aktivitas lagi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Semarang bakal melakukan berbagai pembatasan sesuai dengan ketentuan level 2. Mulai dari tempat wisata, tempat keramaian serta berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Semua itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta memahami kebijakan tersebut. “Intinya kami meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama terkait masuknya varian baru Omicron. Jadi jangan sampai lengah dan tingkatkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tambahnya. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya