RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Polres Semarang menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya sengketa, konflik serta mafia tanah. Biang dari keterlambatannya penerbitan surat sertifikat tanah.
Langkah ini sebagai upaya memutus rantai mafia tanah yang ini masih terus bergeliat. Komunikasi dibangun Polres Semarang untuk menindaklanjuti adanya laporan sengketa, hingga mafia tanah di Kabupaten Semarang.
“Disamping bersilaturahmi kami berdiskusi tadi mengenai mafia tanah. Tentunya kami juga harus mengantisipasi munculnya mafia-mafia tersebut,” kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatikha.
Didampingi Kasat Intel AKP Himawan, Kapolres menekankan perihal mewujudkan percepatan kepastian hukum kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat. Hal ini yang harus ters dikawal. “Demi kepentingan masyarakat. Kita kawal jangan sampai momentumnya malah dimanfaatkan pihak mafia-mafia,” tegasnya.
Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menyambut baik kedatangan Kapolres Semarang dan tim. Menurutnya adanya pengawalan dari pihak berwajib tentunya menguntungkan pemerintah dalam hal tersebut BPN. “Sehingga sekecil apapun potensi sengketa tanah bisa diantisipasi sejak dini,” tambahnya. (ria/fth)