RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Semua sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Semarang diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka 100 persen. Kebijakan ini sesuai aturan yang telah dikeluarkan melalui SKB 4 Menteri, dan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam PTM 100 persen. Dengan catatan sekolah memperketat protokol kesehatan, wajib mengenakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan, minggu ini yang menerapkan PTM 100 persen dari SMP. Tidak ada syarat khusus untuk sekolah bisa melakukan PTM 100 persen.
Di dalam surat SKB empat Menteri tidak ada syarat khusus. Sehingga seluruh sekolah di Kabupaten Semarang bisa melakukan PTM 100 persen. “Bahkan izin dari orang tua tidak bisa menjadi penghalang PTM 100 persen,” katanya saat meninjau PTM 100 persen di SMPN 2 Ungaran. Selasa (4/1).
Ia menambahkan, adanya PTM 100 persen merupakan angin segar bagi dunia pendidikan. PTM 100 persen dilakukan di semester genap hingga nanti ujian kenaikan kelas usai. Sebab, sistem daring yang diberikan pemerintah pusat diterapkan di Kabupaten Semarang masih memiliki kendala terutama sekolah pedesaan yang tak memiliki jaringan internet. Setidaknya lima SMP yang sudah menerapkan PTM 100 persen.
“Kita sudah kunjungi sekolah yang masih ragu menerapkan PTM 100 persen. Sehingga kita berharap semester genap ini seluruh sekolah di Kabupaten Semarang bisa menerapkan semua,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Ungaran Lilik Nurcholis mengatakan, sekolahnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen. Kebijakan tersebut disambut baik oleh orang tua dan siswa. Dari dua hari tidak ada siswa ijin. Sebelum masuk kelas guru dan anak-anak harus scan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Masih sama tidak ada istirahat dan kali ini kita tambah jam mata pelajarannya. Tentunya untuk mengejar ketinggalannya,” akunya. (ria/fth)