26 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

ASN Cuti Bakal Disanksi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu sesuai surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemerintah Kabupaten Semarang bakal menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Selain itu, setiap ASN diharuskan apel dua kali dalam seminggu.

“Setiap ASN wajib ikut apel, ini sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto.

Ia menambahkan, apel wajib dilakukan Senin dan Jumat. Meski demikian masih ada kelonggaran bagi mereka yang hendak bepergian dengan syarat tertentu. Seperti tugas kunjungan kerja dan keperluan kedinasan.

“Dari awal memang tidak ada cuti bersama di ASN, otomatis ASN tidak boleh seenaknya keluar kota dan ijin tidak masuk. Kecuali ada surat dokter,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Semarang juga sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang bandel. Jika terbukti melanggar akan dikenakan sesuai jenis pelanggaran. Dengan melihat pelanggan yang dibuat ASN. “Tergantung pelanggarannya, tetapi kami siapkan sanksi tegas,” tambahnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan saat Natal dan menjelang Tahun Baru Kabupaten Semarang mencatat nol kasus Covid-19. Ia berharap agar semua elemen masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak ada lonjakan kasus. “Kewaspadaan telah ditingkatkan,” tegasnya.

Satgas Covid-19 tingkat kabupaten dan kecamatan serta Satgas Jogo Tonggo masih menjadi kontroling Pemkab Semarang. Masyarakat diminta tidak euforia dengan (kondisi) saat ini, di mana Kabupaten Semarang masuk PPKM Level 1 dan nol kasus.

“Tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19, termasuk varian baru (Omicron) yang lebih cepat menyebar,” tambahnya. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya