30 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

144 Hektare Tanah Dibagikan untuk Petani

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang mewanti-wanti warga Desa Kenteng, Bandungan tak menggadaikan bahkan menjual sertifikat tanah yang diberikan Menteri ATR Sofyan Djalil.

Selama 21 tahun ada 1296 petani Bandungan yang terus mengadu soal tanah yang sudah digunakan. Tetapi bukan milik para petani. Tanah ini duku Bergas HGU perusahaan. “Tidak terawat dan dimanfaatkan oleh warga. Akhirnya kita bisa menyelesaikan,”kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil usai menyerahkan sertifikat tanah Senin (6/12).

Ia menambahkan, sebagai dari tanah tersebut nantinya dikelola oleh BPN provinsi Jawa Tengah sebagai contoh para tani untuk mengelola tanah. Sudah ada bibit alpukat. “Jadi tinggal dikelola dengan baik dan bisa menghasilkan nilai ekonomis,” tambahnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengaku bakal membantu para tani Bandungan mengelola tanah tersebut. Skema yang dipetakan Ngesti nantinya akan dilakukan bertahap. Mulai dari meningkatkan jalan. Artinya jalan akan diperlebar, sehingga bisa digunakan wisata.

“Kami terus wanti-wanti para petani untuk tidak menjual tanahnya. Pemerintah Kabupaten Semarang tentu berharap bisa dijalankan lahan pengembangan ekonomi bagi warga Bandungan,” ujarnya.

Ngesti menambahkan, Pemkab bakal menyiapkan bantuan pertanian lewat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang. Bantuan bibit, pupuk, hingga keperluan yang dibutuhkan para petani. “Semoga bisa jadi sentral alpukat, bunga mawar atau tanaman yang ikonik di Bandungan. Daya tarik wisatawan tentunya. Kami siap dampingi tani,” tambahnya.

Dari data yang ada tanah seluas 144 hektare dibagikan ke 1.296 orang. Kementerian Agraria Tata Ruang menyerahkan 3.262 sertifikat dengan masing-masing surat mendapat sekitar 450 meter. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya