28.6 C
Semarang
Thursday, 17 April 2025

Daftarkan Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang mendaftarkan indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir ke Kemenkumham Jateng. Produksi Kopi Robusta Gunung Kelir berada di lahan pertanian di  beberapa wilayah kecamatan. Diantaranya Jambu, Sumowono, Getasan dan Banyubiru. Pendaftaran tersebut dilakukan untuk melindungi kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Semarang.

“Sertifikat HAKI ini untuk hak paten agar petani kopi semakin semangat menjaga kualitas karena milik sendiri,” katanya ketika ditemui usai mengurus pendaftaran Kopi Robusta Gunung Kelir Rabu (1/12).

Ngesti menyerahkan berkas pendaftaran dan beberapa kemasan Kopi Robusta Gunung Kelir sendiri. Ia juga menceritakan Kopi Robusta Gunung Kelir ini sudah ada sejak lama. Kopi kelir sendiri dikembangkan di lahan seluas 30 hektare.

Pemasarannya pun sudah Go Internasional. “Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai mancanegara. Dalam setahun bisa menghasilkan kurang lebih 3.000 ton,”jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan tidak mau jika ada pihak lain yang mengklaim kopi robusta gunung kelir. Terutama pada nama.

Sunu juga mengatakan terkait kualitas kopi tidak perlu diragukan. Petani disana sudah komitmen menjaga kualitas kopinya. “Mulai sosialisasi pengelolaan tanaman sampai sudah pada produk jadi terus kita lakukan. Tren kopi pun juga kita sosialisasi. Biar petani juga paham,”timpalnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan langkah yang baik untuk menjaga produk asli daerah. Ia juga menegaskan selama ini belum ada pihak lain yang mengakui Kopi Robusta Gunung Kelir.

“Ini bertujuan agar orang orang tidak sembarangan mengakui rasa gunung kelir ini diakui milik pihak lain. Kita tegaskan ada perlindungan untuk masyarakat di Kabupaten Semarang,” katanya. (ria/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya